Awal Mula Perkembangan Kebudayaan Islam di Indonesia
A. Kedatangan dan
Penyebaran Islam di Indonesia
Pada abad ke-1 hingga ke-7 M, pelabuhan-pelabuhan penting di Sumatra dan
Jawa sering disinggahi pedagang asing, seperti Pelabuhan Lamuri (Aceh), Barus
dan Palembang di Sumatra serta Pelabuhan Sunda Kelapa dan Gresik di Jawa.
Cikal bakal keberadaan Islam di Nusantara telah dirintis pada periode
abad ke-1 hingga ke-5 H atau abad ke-7 hingga ke-8 M. Pada periode ini, para
pedagang dan mubalig membentuk komunitas Islam. Para mubalig memperkenalkan dan
mengajarkan Islam kepada penduduk setempat tentang Islam. Ajaran-ajaran Islam
tersebut antara lain sebagai berikut :
Islam mengajarkan toleransi
terhadap sesama manusia, saling menghormati dan tolong menolong.
Islam mengajarkan bahwa
dihadapan Allah, derajat semua manusia sama, kecuali takwanya.
Islam mengajarkan bahwa Allah
adalah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Pengasih dan Penyayang, dan mengharamkan
manusia saling berselisih, bermusuhan, merusak, dan saling mendengki.
Islam mengajarkan agar manusia
menyembah hanya kepada Allah dan tidak menyekutukannya serta senantiasa setiap
saat berbuat baik terhadap sesama manusia tanpa pilih kasih.
Ajaran Islam ini
sangat menarik perhatian penduduk Indonesia. Dengan demikian, dakwah dan
pengaruh Islam makin meluas, baik di kalangan masyarakat biasa, maupun
bangsawan atau penguasa.
Proses Islamisasi diperkirakan sudah berlangsung sejak persentuhan itu
terjadi. Di Aceh, kerajaan Islam Samudra Pasai berdiri pada pertengahan abad
ke-13 M sehingga perkembangan masyarakat muslim di Malaka semakin pesat. Ibnu Batutah
menceritakan, Sultan Kerajaan Samudra Pasai, Sultan Al Malik Az Zahir
dikelilingi oleh ulama dan mubalig Islam.
Sementara itu di Jawa
proses penyebaran Islam sudah berlangsung sejak abad ke-11 M dengan
ditemukannya makam Fatimah binti Maimun di Leran Gresik yang bertahun 475
H/1082M.
Pengaruh Islam yang
masuk ke Indonesia bagian timur, terutama Maluku, tidak dapat dipisahkan dari
jalur perdagangan yang terbentang sepanjang pusat lalu lintas pelayaran
internasional di Malaka, Jawa, dan Maluku.
Menurut Tome Pires, masyarakat yang masuk Islam di Maluku dimulai
kira-kira tahun 1460-1465 M. Mereka datang dan menyebarkan pembelajaran Islam
melalui perdagangan, dakwah, dan perkawinan.
Sulawesi, terutama
bagian selatan, sejak abad 15 M sudah didatangi oleh pedagang-pedagang muslim
yang kemungkinan berasal dari Malaka, Jawa, dan Sumatra. Pada abad ke-16 di
daerah Goa sebuah kerajaan terkenal di daerah itu telah terdapat masyarakat
muslim.
B. Saluran
Penyebaran Islam Berdasarkan asal daerah dan waktunya
Dari daerah Mesopotamia yang dikenal sebagai Persia merupakan jalur
utara. Dari Persia ke utara melalui darat Islam menyebar Afganistan, Pakistan
dan Gujarat. Melalui laut ke timur menuju Indonesia. Dari jalur tersebut Islam
memperoleh unsure baru yang disebut Tasawuf.
Melalui jalut tengah, dari
bagian lembah Yordania dan di bagian timur melalui Semenanjung Arabia,
khususnya Hadramaut yang berhadapan langsung ke Indonesia. Dari Semenanjung
Arabia penyebaran agama Islam ke Indonesia lebih murni, diantaranya aliran
Wahabi (dari nama Abdul Wahab) yang terkenal keras dalam penyiaran agama.
Daerah yang merasakan pengaruhnya adalah Sumatra Barat.
Melalui jalur selatan yang
berpangkal di Mesir. Dari kota Kairo yang merupakan pusat penyiaran agama
secara modern. Indonesia memperoleh pengaruh utama dari organisasi keagamaan
yang disebut Muhammadiyah.
-Secara teperinci
golongan penyebar agama Islam di Indonesia ada 3 yaitu:
_Golongan Mubaligh atau guru
agama Islam (sufi). Gologan ini adalah orang yang mempunyai orientasi bedakwah
dan masuk ke Indonesia kira-kira abad ke-13 M yang berasal dari Arab dan
Persia.
_ Golongan Pedagang. Golongan
pedagang pertama kali masuk Indonesia adalah orang Arab, disusul orang Mesir,
Persia dan Gujarat.
_Golongan Wali. Wali yang
terkenal memperkenalkan ajaran Islam di Indonesia adalah Wali songo, antara
lain:
Sunan Maulana Malik Ibrahim
atau Syekh Maghribi (Gresik).
Sunan Ngampel atau Raden
Rahmat (Ngampel Surabaya).
Sunan Bonang atau Radem
Maulana Makdum Ibrahim (Bonang Tuban).
Sunan Drajat atau Syarifudin
(Sedayu Surabaya).
Sunan Giri atau Prabu Satmata
atau Sultan Abdul Fakih (Giri Gresik).
Sunan Kalijaga (Kadilangu
Demak).
Sunan Kedus atau Jafar Sodiq
(Kudus).
Sunan Muria atau Raden Umar
Said (Gunung Muria Kudus).
Sunan Gunung Jati (Gunung Jati
Cirebon).
-Di samping itu, penyiaran agama Islam dilakukan dengan berbagai cara
yaitu:
Perdagangan. Proses Islamisasi
melalui perdagangan sangat menguntungkan dan lebih efektif cara-cara lain.
Apalagi yang terlibat bukan hanya masyarakat dari golongan bawah melainkan juga
dari golongan atas seperti kaum bangsawan atau para raja.
Perkawinan. Para pedagang
Islam dalam melakukan perdagangan memerlukan waktu yang lama, sehingga harus
menetap di suatu daerah tertentu. Keadaan ini mempercepat hubungan dengan kaum
pribumi/bangsawan. Terkadang juga sampai dengan perkawinan, sehingga melalui
perkawinan terlahir seorang muslim.
Politik. Pengaruh kekuasaan
seorang raja berpengaruh besar dalam proses Islamisasi. Setelah raja memeluk
Islam, maka rakyatnya mengikuti jejak rajanya. Setelah tersosialisasi dengan
agama Islam, maka kepentingan politik dilaksanakan melalui perluasan wilayah
kerajaanyang diikuti dengan penyebaran agama Islam.
Pendidikan. Para ulama, guru
agama atau para kyai juga memiliki peran penting dalam penyebaran Islam. Dengan
mendirikan pondok pesantren sebagai tempat pengajaran agama Islam bagi para
santri.
Kesenian. Melalui kesenian
penyebaran agama Islam dapat dilakukan seperti melakukan pertunjukan wayang dan
gamelan. Kesenian tersebut sangat digemari masyarakat. Dengan bercerita atau
berdakwah para ulama dapat menyisipkan ajaranagama Islam.
Tasawuf. Para ahli tasawuf
biasanya memiliki keahlian yang dapat membantu rakyat, seperti menyembuhka
penyakit dan lain-lain. Penyebaran agama Islam yang mereka lakukan disesuaikan
dengan kondisi, alam pikiran dan budaya masyarakat pada saat itu, sehingga ajaran
Islam dengan mudah diterima masyarakat.
-Beberapa bukti
yang dapat dipergunakan untuk memastikan masuknya Islam di Indonesia adalah
sebagai berikut:
a. Surat Raja Sriwijaya
Salah satu bukti baru tentang masuknya Islam ke Indonesia dikemukakan
oleh Prof. Dr. Azyumardi Asra dalam bukunya: ‘Jaringan Ulama Nusantara’. Dalam
buku itu, Azumardi menyebutkan bahwa Islam telah masuk ke Indonesia pada masa
kerajaan Sriwijaya. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat yang dikirim oleh
Raja Sriwijaya kepada Umar bin Khattab yang berisi ucapan selamat atas
terpilihnya Umar bin Khattab sebagai pemimpin Islam menggantikan Abu Bakar.
b. Makam Fatimah binti Maimun
Berdasarkan hasil penelitian sejarah telah ditemukan sebuah makam Islam
di Leran, Gresik. Pada batu nisan dari makam tersebut tertulis nama seorang
wanita, yaitu Fatimah binti Maimun dan angka tahun 1082. Artinya, dapat
dipastikan bahwa pada akhir abad XI Islam telah masuk ke Indonesia.Dengan
demikian, dapat diduga bahwa Islam telah masuk dan berkembang di Indonesia
sebelum tahun 1082.
c. Makam Sultan Malik Al-Saleh
Makam Sultan Malik Al-Saleh yang berangka tahun 1297 merupakan bukti
bahwa Islam telah masuk dan berkembang di daerah Aceh pada abad XIII. Mengingat
Malik Al-Salaeh adalah seorang sultan, maka dapat diperkirakan bahwa Islam
telah masuk ke daerah Aceh jauh sebelum Malik Al-Saleh mendirikan Kesultanan
Samudera Pasai.
d. Ceritera Marco Polo
Pada tahun 1092, Marco Polo seorang musaļ¬r dari Venesia (Italia) singgah
di Perlak dan beberap tempat di Aceh bagian Utara. Marco Polo sedang melakukan
perjalanan dari Venetia ke negeri Cina. Ia menceritakan bahwa pada abad XI,
Islam telah berkembang di Sumatera bagian Utara. Ia juga menceriterakan bahwa
Islam telah berkembang sangat pesat di Jawa.
e. Ceritera Ibn Battuta
Pada tahun 1345, Ibn Battuta mengunjungi Samudera Pasai. Ia
menceriterakan bahwa Sultan Samudera Pasai sangat baik terhadap ulama dan
rakyatnya. Di samping itu, ia menceriterakan bahwa Samudera Pasai merupakan
kesultanan dagang yang sangat maju. Di sana, Ibn Battuta bertemu dengan para
pedagang dari India, Cina, dan para pedagang dari Jawa.
f. Pendapat lain
Beberapa waktu terakhir ini berkembang pendapat baru bahwa Islam
sebenarnya telah datang dan berkembang di kawasan Nusantara pada abad VII-VIII
atau abad I tahun hijrah. Pendapat ini didasarkan pada kenyataan bahwa
masyarakat Indonesia telah menjalin hubungan dagang dengan bangsa-bangsa India,
Cina, dan Arab (khususnya Persia). Bahkan kalau ditelusur pada awal abad Masehi
orang-orang Yunani telah mengenal Nusantara. Tercatat dalam peta yang disusun
oleh Ptolomeus, nama-nama seperti Tabih, Argue, Posi Lam Wuli, Rommi, Lameri.
-teori-teori
tentang kedatangan Islam ke Indonesia dapat dibagi menjadi:
a. Teori Mekah
Teori Mekah mengatakan bahwa proses masuknya Islam ke Indonesia adalah
langsung dari Mekah atau Arab. Proses ini berlangsung pada abad pertama Hijriah
atau abad ke-7 M. Tokoh yang memperkenalkan teori ini adalah Haji Abdul Karim
Amrullah atau HAMKA, salah seorang ulama sekaligus sastrawan Indonesia. Hamka
mengemukakan pendapatnya ini pada tahun 1958, saat orasi yang disampaikan pada
dies natalis Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) di Yogyakarta. Ia menolak
seluruh anggapan para sarjana Barat yang mengemukakan bahwa Islam datang ke
Indonesia tidak langsung dari Arab. Bahan argumentasi yang dijadikan bahan
rujukan HAMKA adalah sumber lokal Indonesia dan sumber Arab. Menurutnya,
motivasi awal kedatangan orang Arab tidak dilandasi oleh nilainilai ekonomi,
melainkan didorong oleh motivasi spirit penyebaran agama Islam. Dalam pandangan
Hamka, jalur perdagangan antara Indonesia dengan Arab telah berlangsung jauh
sebelum tarikh masehi.
Dalam hal ini, teori HAMKA merupakan sanggahan terhadap Teori Gujarat
yang banyak kelemahan. Ia malah curiga terhadap prasangka-prasangka penulis
orientalis Barat yang cenderung memojokkan Islam di Indonesia. Penulis Barat,
kata HAMKA, melakukan upaya yang sangat sistematik untuk menghilangkan
keyakinan negeri-negeri Melayu tentang hubungan rohani yang mesra antara mereka
dengan tanah Arab sebagai sumber utama Islam di Indonesia dalam menimba ilmu
agama. Dalam pandangan HAMKA, orang-orang Islam di Indonesia mendapatkan Islam
dari orang- orang pertama (orang Arab), bukan dari hanya sekadar perdagangan.
Pandangan HAMKA ini hampir sama dengan Teori Sufi yang diungkapkan oleh A.H.
Johns yang mengatakan bahwa para musafirlah (kaum pengembara) yang telah
melakukan islamisasi awal di Indonesia. Kaum Sufi biasanya mengembara dari satu
tempat ke tempat lainnya untuk mendirikan kumpulan atau perguruan tarekat.
b. Teori Gujarat
Teori Gujarat mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia
berasal dari Gujarat pada abad ke-7 H atau abad ke-13 M. Gujarat ini terletak
di India bagain barat, berdekaran dengan Laut Arab. Tokoh yang
menyosialisasikan teori ini kebanyakan adalah sarjana dari Belanda. Sarjana
pertama yang mengemukakan teori ini adalah J. Pijnapel dari Universitas Leiden
pada abad ke 19. Menurutnya, orang-orang Arab bermahzab Syafei telah bermukim
di Gujarat dan Malabar sejak awal Hijriyyah (abad ke
7 Masehi), namun yang menyebarkan Islam ke Indonesia menurut Pijnapel
bukanlah dari orang Arab langsung, melainkan pedagang Gujarat yang telah
memeluk Islam dan berdagang ke dunia timur, termasuk Indonesia. Dalam
perkembangan selanjutnya, teori Pijnapel ini diamini dan disebarkan oleh
seorang orientalis terkemuka Belanda, Snouck Hurgronje. Menurutnya, Islam telah
lebih dulu berkembang di kota-kota pelabuhan Anak Benua India. Orang-orang
Gujarat telah lebih awal membuka hubungan dagang dengan Indonesia dibanding
dengan pedagang Arab. Dalam pandangan Hurgronje, kedatangan orang Arab terjadi
pada masa berikutnya. Orang-orang Arab yang datang ini kebanyakan adalah
keturunan Nabi Muhammad yang menggunakan gelar “sayid” atau “syarif ” di di
depan namanya.
Teori Gujarat kemudian juga dikembangkan oleh J.P. Moquetta (1912) yang
memberikan argumentasi dengan batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada
tanggal 17 Dzulhijjah 831 H/1297 M di Pasai, Aceh. Menurutnya, batu nisan di
Pasai dan makam Maulanan Malik Ibrahim yang wafat tahun 1419 di Gresik, Jawa
Timur, memiliki bentuk yang sama dengan nisan yang terdapat di Kambay, Gujarat.
Moquetta akhirnya berkesimpulan bahwa batu nisan tersebut diimpor dari Gujarat,
atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah
belajar kaligrafi khas Gujarat. Alasan lainnya adalah kesamaan mahzab Syafei
yang di anut masyarakat muslim di Gujarat dan Indonesia.
c. Teori Persia
Teori Persia mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia
berasal dari daerah Persia atau Parsi (kini Iran). Pencetus dari teori ini
adalah Hoesein Djajadiningrat, sejarawan asal Banten. Dalam memberikan
argumentasinya, Hoesein lebih menitikberatkan analisisnya pada kesamaan budaya
dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Parsi dan Indonesia. Tradisi
tersebut antara lain: tradisi merayakan 10 Muharram atau Asyuro sebagai hari
suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali, cucu Nabi Muhammad, seperti yang
berkembang dalam tradisi tabut di Pariaman di Sumatera Barat. Istilah “tabut”
(keranda) diambil dari bahasa Arab yang ditranslasi melalui bahasa Parsi.
Tradisi lain adalah ajaran mistik yang banyak kesamaan, misalnya antara ajaran
Syekh Siti Jenar dari Jawa Tengah dengan ajaran sufi Al-Hallaj dari Persia.
Bukan kebetulan, keduanya mati dihukum oleh penguasa setempat karena
ajaran-ajarannya dinilai bertentangan dengan ketauhidan Islam (murtad) dan
membahayakan stabilitas politik dan sosial. Alasan lain yang dikemukakan
Hoesein yang sejalan dengan teori Moquetta, yaitu ada kesamaan seni kaligrafi
pahat pada batu-batu nisan yang dipakai di kuburan Islam awal di Indonesia.
Kesamaan lain adalah bahwa umat Islam Indonesia menganut mahzab Syafei, sama
seperti kebanyak muslim di Iran.
d. Teori Cina
Teori Cina mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia
(khususnya di Jawa) jauh sebelum Islam dikenal di Indonesia. Pada masa
Hindu-Buddha, etnis Cina atau Tiongkok telah berbaur dengan penduduk
Indonesia—terutama melalui kontak dagang. Bahkan, ajaran Islam telah sampai di
Cina pada abad ke-7 M, masa di mana agama ini baru berkembang. Sumanto Al
Qurtuby dalam bukunya Arus Cina-Islam-Jawa menyatakan, menurut kronik masa
Dinasti Tang (618-960) di daerah Kanton, Zhang-zhao, Quanzhou, dam pesisir Cina
bagian selatan, telah terdapat sejumlah pemukiman Islam.
Teori Cina ini bila dilihat dari beberapa sumber luar negeri (kronik)
maupun lokal (babad dan hikayat), dapat diterima. Bahkan menurut sejumlah
sumber lokat tersebut ditulis bahwa raja Islam pertama di Jawa, yakni Raden
Patah dari Bintoro Demak, merupakan keturunan Cina. Ibunya disebutkan berasal
dari Campa, Cina bagian selatan (sekarang termasuk Vietnam). Berdasarkan
Sajarah Banten dan Hikayat Hasanuddin, nama dan gelar raja-raja Demak beserta
leluhurnya ditulis dengan menggunakan istilah Cina, seperti “Cek Ko Po”, “Jin
Bun”, “Cek Ban Cun”, “Cun Ceh”, serta “Cu-cu”. Nama-nama seperti “Munggul” dan “Moechoel”
ditafsirkan merupakan kata lain dari Mongol, sebuah wilayah di utara Cina yang
berbatasan dengan Rusia.
Bukti-bukti lainnya adalah masjid-masjid tua yang bernilai arsitektur
Tiongkok yang didirikan oleh komunitas Cina di berbagai tempat, terutama di
Pulau Jawa. Pelabuhan penting sepanjang pada abad ke-15 seperti Gresik,
misalnya, menurut catatan-catatan Cina, diduduki pertama-tama oleh para pelaut
dan pedagang Cina. Semua teori di atas masing-masing memiliki kelemahan dan
kelebihan tersendiri. Tidak ada kemutlakan dan kepastian yang jelas dalam
masing-masing teori tersebut. Meminjam istilah Azyumardi Azra, sesungguhnya
kedatangan Islam ke Indonesia datang dalam kompleksitas; artinya tidak berasal
dari satu tempat, peran kelompok tunggal, dan tidak dalam waktu yang bersamaan.